faq1:5k33:161635--22-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
#31Q @kring_pajak mau tanya, misal dapat asuransi kematian dr org tua kandung tahun 2019 dan belum masuk di SPT tahunan, apakah ikut PPS atau pembetulan SPT saja? Mengingat asuransi kematian bukan objek pajak. dikembalikan ke wp nya aja kan ya? mau pembetulan silakan, mau pps silakan, yang penting salah satu aja gitu kan ya?
Jawaban
#31A: iya ndi betuls. kalo belum diperiksa bisa aja pembetulan. tinggal wp nya mau pilih yg mana
Dasar Hukum
–
Editor
AF
faq1/5k33/161635--22-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 by 127.0.0.1