faq1:5k33:161607--22-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp badan konstruksi, selain memberikan jasa konstruksi jg ada penjualan material. Atas penjualan material tersebut bisakah dikenakan pph final pp23 atau menggunakan tarif umum?
Jawaban
apabila nilai jasa dan material masuk dalam satu kontrak, maka dpp pph final adalah nilai kontrak keseluruhan tsb. bukan wp pp 23 dan tidak terkait kontrak jasa konstruksi berarti tidak ada objek potput atas jual beli barangnya, nanti penghasilannya masuk ke spt tahunan.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k33/161607--22-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)