User Tools

Site Tools


faq1:5k33:161607--22-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp badan konstruksi, selain memberikan jasa konstruksi jg ada penjualan material. Atas penjualan material tersebut bisakah dikenakan pph final pp23 atau menggunakan tarif umum?

Jawaban

apabila nilai jasa dan material masuk dalam satu kontrak, maka dpp pph final adalah nilai kontrak keseluruhan tsb. bukan wp pp 23 dan tidak terkait kontrak jasa konstruksi berarti tidak ada objek potput atas jual beli barangnya, nanti penghasilannya masuk ke spt tahunan.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k33/161607--22-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)