User Tools

Site Tools


faq1:5k33:161551--22-juni-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

#6Q: mau ada pengajuan PBK tp org yg terdaftar di DJP sebagai penandatangan sedang keluar kota. nah penandatangan tersebut bisa di gantikan oleh GM gak mas/mba? tp GM tersebut tidak tertera di akte namanya

Jawaban

#6A: pm. wp badan. bisa ganti pengurus lain asal memenuhi pengertian pengurus sesuai penjelasan pasal 32 uu KUP. bisa pake kuasa juga dengan surat kuasa khusus

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k33/161551--22-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1