faq1:5k33:161486--22-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
wp ada harta 2012, gk punya npwp dari 2012 sampai sekarang perlu pps?
Jawaban
kalau mau pps harus ada npwp, jika belum ada gk bisa pps, kemudian apakah perlu buat npwp? balik ke ketentuan subjek objek, klo sudah ada wajib, jika belum memenuhi maka itu pilihan. untuk kebijakan 1 tidak dilarang
Dasar Hukum
–
Editor
RAD
faq1/5k33/161486--22-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1