faq1:5k33:161462--22-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Mempekerjakan orang, kadang seminggu, kadang dua minggu dalam sebulan, itu masuk tenaga kerja lepas atau bukan pegawai ya?
Jawaban
Cek definisi masing2 di PER 16 tahun 2016, cocokkan dg kondisi di WP, jika masih ragu, penegasan KPP
Dasar Hukum
–
Editor
SS
faq1/5k33/161462--22-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)