User Tools

Site Tools


faq1:5k33:161440--21-juni-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP dapat himbauan atas penyerahan 08 di tahun 2021 di haruskan membayar atas Kurang bayar

Jawaban

kemungkinan WP mengkreditkan FP 08 dalam SPT sehingga dari pihak KPP menghimbau untuk melakukan pembayaran atas kurang bayar. Seharusnya melakukan pembetulan dengan mengubah pengkreditan pada FP 08 dan melakukan pembayaran atas kurang bayar. Ada kemungkinan mendapatkan sanksi keterlambatan pembayaran

Dasar Hukum

Editor

HPDN

faq1/5k33/161440--21-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1