User Tools

Site Tools


faq1:5k33:161434--21-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

SPT PPN LB di bulan februari kemudian ada FP penggantu yang tidak merubah nilai apakah perlu pembetulan beruntun

Jawaban

Untuk pembetulan yang menyebabkan nominal tidak berubah tidak perlu melakukan pembetulan beruntun, cukup diedit saja pada bagian II.E sehingga akan memunculkan nihil pada SPT pembetulan

Dasar Hukum

Editor

HPDN

faq1/5k33/161434--21-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)