faq1:5k33:161387--21-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
wp badan sudah lapor spt tahunan dalam kondisi laporankeuangan belum diaudit. hari ini baru keluar hasil audit laporan keuangan tapi tidak ada perbedaan nominal. apakah harus pembetulan SPT?
Jawaban
iya silakan dilakukan pembetulan SPT dengan mengubah dan melampirkan laporan keuangan menjadi diaudit karena sesuai UU KUP, SPT harus diisi lengkap, jelas benar
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k33/161387--21-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)