User Tools

Site Tools


faq1:5k33:161351--21-juni-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP melakukan pembetulan SPT Tahunan PPh Badan status KB (normal) menjadi KB lebih kecil (pembetulan), apakah akan dilakukan pemeriksaan akibat pembetulan tsb?

Jawaban

pembetulan spt tahunan dari kb menjadi kb lebih kecil tidak menjadi trigger pemeriksaan. pajak yg terlanjut disetor bisa diajukan pengembalian pmk 187 atau pbk.

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k33/161351--21-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1