faq1:5k33:161233--21-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
PM pengganti tidak bisa upload notif eror masa
Jawaban
FP Masukan pengganti hanya bisa di kreditkan di masa yang sama dengan FP Masukan normalnya
Dasar Hukum
–
Editor
WAS
faq1/5k33/161233--21-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)