User Tools

Site Tools


faq1:5k33:161233--21-juni-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

PM pengganti tidak bisa upload notif eror masa

Jawaban

FP Masukan pengganti hanya bisa di kreditkan di masa yang sama dengan FP Masukan normalnya

Dasar Hukum

Editor

WAS

faq1/5k33/161233--21-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)