User Tools

Site Tools


faq1:5k33:161199--21-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP sudah melaporkan SPT tahunan 2020 dengan benar, daftar harta mengalami kenaikan sekitar 10M. Namun dari laporan keuangan keuntungannya 5M. Selisih 5M ini diperoleh dari utang. Pihak KPP meminta WP ikut PPS dengan nilai selisih harta dengan keuntungan di lap keuangan. Apakah bisa seperti ini ya? Kondisinya wp sudah lapor dengan benar di SPT atas hartanya dan sudah dijelaskan ada utang untuk memperoleh harta tsb. Apakah ada ketentuan yg mengatur?

Jawaban

PPS itu pilihan kan sebenarnya. Kalau wp merasa spt tahunan 2020 sudah benar dan tidak ada yang belum diungkap hartanya, berarti ga perlu ikut pps. terkait himbauan KPP kan karena KPP punya data ya, mungkin datanya menunjukkan kalo wp masih ada yang belum dilaporkan. bisa konfirmasi dulu sama kpp lewat kontak yg ada disurat himbauannya

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k33/161199--21-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:02 (external edit)