faq1:5k33:161088--21-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Kalau harta dalam bentuk rumah, kemudian mau diinvestasikan, apakah harus di jual dlu?
Jawaban
Tidak harus, kalau punya uang senilai rumahnya bisa langsung dialokasikan untuk investasi
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k33/161088--21-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:02 (external edit)