User Tools

Site Tools


faq1:5k33:161088--21-juni-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Kalau harta dalam bentuk rumah, kemudian mau diinvestasikan, apakah harus di jual dlu?

Jawaban

Tidak harus, kalau punya uang senilai rumahnya bisa langsung dialokasikan untuk investasi

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k33/161088--21-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:02 (external edit)