faq1:5k33:160978--20-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
saya mau tanya, kami dapat FP Masukan kode 040 DP lainnya PPN 1% atas jasa Freight Forwarding, apakah FP Masukan ini bisa di kreditkan atau tidak bisa dikreditkan ? Mohon infonya Pak
Jawaban
informasikan ke WP dulu bahwa jasa freight forwarding sekarang diatur menggunakan besaran tertentu sesuai PMK-71/2022 dengan kode faktur 05. Jika WP sebagai penerima jasa tidak melakukan penyerahan yg menggunakan besaran tertentu maka atas PM-nya bisa dikreditkan.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k33/160978--20-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:02 (external edit)