faq1:5k33:160969--20-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP menyewa tanah ke desa (instansi pemerintah) apakah instansi pemerintah tsb dipotong pph final atau bagaimana?
Jawaban
kalau desanya memenuhi kriteria pasal 2 ayat (3) huruf b UU PPh stdtd UU HPP maka termasuk bukan subjek pajak. Jadi atas penghasilan yg diterima atas sewa tanah dan/atau bangunan tidak dikenai PPh.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k33/160969--20-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:02 (external edit)