faq1:5k33:160956--20-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
mau bertanya , akukan ada mau revisifaktur pajak thn 2021 , tapikan batas penguploadan itu tgl 15 yah . nah untuk yg thn 2021 jika ada revisi dan mau buat faktur pajak pengganti bagaimana yah ?
Jawaban
Tanggal pada FP Pengganti diisi dengan tanggal pada saat FP Pengganti dibuat. Jika FP Pengganti dibuat pada hari ini maka batasan uploadnya adalah tanggal 15 Juli 2022. Untuk tarif PPN-nya akan mengikuti tarif pada FP normal.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k33/160956--20-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1