faq1:5k33:160945--20-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Badan dan badan, bertransaksi sewa domain.com, itu pajaknya atas sewa atau jasa?
Jawaban
Kalau cuma domain.com itu sewa,,,, karena ada biaya sewa tahunan,,, tapi kalau domain.com tersebut masuk ke kontrak pembuatan website, masuknya jasa,,, jasa pembuatan website, reimbursment bisa saja, tapi harus ada bukti pembayaran
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k33/160945--20-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)