faq1:5k33:160899--20-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
jadi saya ingin merubah status penandatangan bukti potong di ebupot unifikasi yang awalnya terdaftar sebagai pengurus ingin diubah jadi kuasa, apakah bs? atau hanya bs ubah aktif/tdk aktif? lalu bgmn utk mengubah ybs mjd kuasa?
Jawaban
Perubahan dari pengurus menjadi kuasa tidak bisa dilakukan via aplikasi. Jika terdapat kesalahan dan ingin diubah, bisa dilakukan melalui lasis KPP
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k33/160899--20-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)