faq1:5k33:160843--20-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
saya dapat himbauan email terkait keikutsertaan PPS lalu muncul beberapa harta misalkan seperti rumah yg nilainya hampir 1M. aset rumah tersebut memang atas nama saya namun telah dilaporkan pada harta/aset di SPT almarhum suami saya lantas bagaimana solusinya ? apakah saya masih perlu untuk ikut PPS atau tidak? terakhir dilaporkan pada SPT almarhum suami saya tahun ini. mulai tahun depan akan saya laporkan sendiri pada SPT Tahunan saya
Jawaban
Sampaikan informasi pelaporan spt sesuai ketentuan. Masalah ikut pps atau tidak, karena sifatnya sukarela, ya kembali ke wp. Kalau ada harta yg belum dilaporkan/diungkapkan, mau ikut pps silakan
Dasar Hukum
–
Editor
LDA
faq1/5k33/160843--20-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1