User Tools

Site Tools


faq1:5k33:160825--20-juni-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

WP Sudah menerima keputusan pbk sebagaian yaitu sebesar 8jt dr kjs 403 ke 409 dan sudah diinput dalam modul rekam bukti setor utk pbk ini. Selanjutnya tadi diarahkan untuk posting ulang spt april setelah input pbk. Posting ulang sdh dilakukan. Namun ssp awal dg setoran pph 4(2) dg kjs 403 senilai 9jt tidak dapat didelete dan nilai yg muncul tetap sebesar setoran awal 9jt, cara utk menghapus bukti bayar sebelumnya gmn ya mas/mba?

Jawaban

saat ini informasinya, atas ssp yang sudah dilaporkan di spt normal memang tidak bisa dihapus. Jadi silakan bisa diabaikan untuk ssp yang salah tersebut, bisa konfirmasi ke kpp juga atas kendala tersebut. Silakan inputkan bukti pbk yang sudah sesuai, dan lakukan pelaporan spt pembetulannya

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k33/160825--20-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:02 (external edit)