faq1:5k33:160784--16-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Ini posisinya orang pribadi yang mau memasukan modal cv sebagai harta spt pribadi kak, orang pribadi yang rencanannya ikut pps dengan penambahan harta modal cv? Yang di masukan dari nominal modal atau total ekuitas cv nya?
Jawaban
Dasar pengenaan pajak untuk harta yg diikutkan PPS tidak menyebutkan secara spesifik perlakuan untuk harta berupa modal CV. Tapi bisa dirinci juga modal CV ini berupa apa dan perolehannya tahun berapa. Kalau tahun perolehan hartanya masuk kebijakan 1 (1985-2015) maka nilai yang diinputkan sesuai pasal 3 ayat 4 dan ayat 5 PMK-196/2021. Kalau tahun perolehan hartanya masuk ke kebijakan 2 (2016-2020) maka nilai yang diinputkan sesuai pasal 6 ayat 4 dan ayat 5 PMK-196/2021.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k33/160784--16-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:02 (external edit)