faq1:5k33:160761--20-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
indo-UAE, ada jasa teknik. di perpres 34/2021 diinfokan tarifnya 5%. apakah tetap menggunakan DGT?
Jawaban
betul, tetap menggunakan DGT untuk memanfaatkan tarif pada P3B
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k33/160761--20-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1