faq1:5k33:160726--20-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
WP mau lapor PPS kebijakan II untuk harta tahun 2018, jika ada utang juga maka utang yang dicantumkan utang tahun 2018 atau 2020 mas/mba?
Jawaban
Harta bersih untuk kebijakan II = HARTA – Utang yang berkaitan secara langsung dengan perolehan Harta tambahan yang belum dibayar per 31 Desember 2020.
Dasar Hukum
–
Editor
SAW
faq1/5k33/160726--20-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1