faq1:5k33:160723--20-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
direktur perusahaan satu grup dimana di akta yg satu grup akta - direktur A , dia hanya di gaji di perusahaan A di perusahaan lain gak digaji brti gak di potong di perusahaan lain karena cuma dikasih gaji dr 1 perusahaan meskipun namanya masuk ke pengurus pada akta?
Jawaban
kalau memang wp ini hanya mendapat gaji dari perusahaan A maka ya hanya dipotong dari negara A. tergantung wp nya dapat gaji dari mana
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k33/160723--20-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:02 (external edit)