faq1:5k33:160720--20-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Kalau ada perubahan RKIP mekanismenya bagaimana?
Jawaban
Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan perubahan RKlP ·yang menjadi lampiran SKTD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (10), kepada Direktur Jenderal Pajak melalui saluran elektronik pada laman Direktorat Jenderal Pajak. PMK 41/2020
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k33/160720--20-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:02 (external edit)