User Tools

Site Tools


faq1:5k33:160719--20-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mohon info, untuk jasa perubahan daya listrik apakah dapat dikategorikan jasa konstruksi atau jasa teknik ya? thank you

Jawaban

“pengertian jasa teknik merupakan pemberian jasa dalam bentuk pemberian informasi yang berkenaan dengan pengalaman dalam bidang industri, perdagangan dan ilmu pengetahuan yang dapat meliputi : 1. pemberian informasi dalam pelaksanaan suatu proyek tertentu, seperti pemetaan dan/atau pencarian dengan bantuan gelombang seismik; 2. pemberian informasi dalam pembuatan suatu jenis produk tertentu, seperti pemberian informasi dalam bentuk gambar-gambar, petunjuk produksi, perhitungan-perhitungan dan

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k33/160719--20-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1