faq1:5k33:160712--20-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Perbedaan pemajakan untuk PMA (penananaman modal asing) dan PMDN (modal dalam negeri) bagaimana ya?
Jawaban
pada dasarnya baik pma maupun pmdn sama-sama dikenakan pajak baik pph maupun ppn sesuai dengan uu pph dan uu ppn, namun dalam beberapa kondisi untuk pma mendapatkan beberapa fasilitas pph dan/atau ppn.
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k33/160712--20-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:02 (external edit)