faq1:5k33:160651--20-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
suami dulu ikut TA tapi ada harta yang kurang diungkap. tahun 2020 suami meninggal, kemudian istri daftar npwp baru dan mengikuti PPS kebijakan 1 dan 2 karena ada harta suami yang kurang diungkap di TA dan ada harta 2017-2020 yang belum dilapor juga apakah bisa? istri sudah memperoleh SKet PPS 1 dan 2
Jawaban
sebenarnya menurutku warisan yang diterima istri bukan merupakan objek PPS sepanjang sudah dilaporkan di spt tahunan istri 2020. tapi karena sudah memperoleh Sket PPS, silakan konfirmasi ke KPP apakah bisa membatalkan SKetnya
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k33/160651--20-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:02 (external edit)