User Tools

Site Tools


faq1:5k33:160651--20-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

suami dulu ikut TA tapi ada harta yang kurang diungkap. tahun 2020 suami meninggal, kemudian istri daftar npwp baru dan mengikuti PPS kebijakan 1 dan 2 karena ada harta suami yang kurang diungkap di TA dan ada harta 2017-2020 yang belum dilapor juga apakah bisa? istri sudah memperoleh SKet PPS 1 dan 2

Jawaban

sebenarnya menurutku warisan yang diterima istri bukan merupakan objek PPS sepanjang sudah dilaporkan di spt tahunan istri 2020. tapi karena sudah memperoleh Sket PPS, silakan konfirmasi ke KPP apakah bisa membatalkan SKetnya

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k33/160651--20-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:02 (external edit)