faq1:5k33:160644--20-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#8Q selamat pagi pak, saya ingin tanya, saya kan mau buat billing utk pembayaran stp, itu kan ada yg 300 dan 301, cara saya tau saya menggunakan kode 300 dan 301 itugimana yaa? maksudnya yg selain dividen/royalti/jasa itu apa saja?
Jawaban
#8A: Untuk KJS mengacu di PER-22/2021, kode 300 dapat digunakan untuk STP PPh 23 atas objek selain dividen, bunga, royalti, jasa misalnya hadiah penghargaan selain yg dipotong PPh 21 atau sewa yg menjadi objek PPh 23
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/5k33/160644--20-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)