faq1:5k33:160518--20-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WNI bisa jadi SPLN?
Jawaban
bisa sepanjang memenuhi pasal 3 PMK 18/2021 dan telah memperoleh Surat Keterangan WNI Memenuhi Persyaratan Menjadi Subjek Pajak Luar Negeri yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak.
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k33/160518--20-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1