Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#15Q (twitter) https://twitter.com/thankyoumasah/status/1537733396834570241 1. Untuk pertanyaan 1 ini sepertinya dia nanyanya dari sisi pemotong ya, mas/mba? Sebaiknya dijawab bagaimana kah? 2. Lalu pertanyaan yang ke-2, terkait perhitungannya sebagai tenaga ahli atau karyawan kan harus disesu
Jawaban
#15A: iya mas sepertinya memang tanya terkait pemotongannya. mungkin maksudnya bisa masuk di angka 18 di 1721 A1 nya. nah di petunjuknya angka 18 ini diisi ketika ada perpindahan dari kantor pusat atau cabang, atau merupakan peserta dana pensiun baru dalam tahun pajak berjalan. dan itu diisi dari angka 19 1721 A1 yang sebelumnya. kalo dari 1721-VI tidak bisa masuk kesitu. itu akan dikreditkan juga sama si OP nya pada SPT Tahunan. jadi harusnya terpisah. yg 1721-A1 hanya atas penghasilan tera
Dasar Hukum
–
Editor
AF