faq1:5k33:160498--17-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Untuk rekanan perlu input faktur pajak atau tidak? diinput dimana?
Jawaban
Rekanan menerbitkan invoice melalui sistem pengadaan dimana invoice tersebut dipersamakan dengan faktur pajak dan diinput pada FP keluaran dokumen lain pajak keluaran. dan akan masuk pada kolom induk sebagai PPN yang telah dipungut oleh pemungut
Dasar Hukum
–
Editor
HPDN
faq1/5k33/160498--17-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:02 (external edit)