User Tools

Site Tools


faq1:5k33:160486--20-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk penghasilan yg diterima atas penjualan jalur jaringan fiber optik dikenakan tarif pph brp persen ya? Tidak ada jasa, jd hanya penjualan jalur jaringan FO saja. Transaksinya dgn badan

Jawaban

jika yang dimaksud adalah penjualan barang seperti biasa tanpa adanya jasa yang diberikan, maka tidak ada potput pph nya. pengenaan pajak akan dikenakan sesuai tarif pph di spt tahunan ya. iya, kalau penjualnya pkp, jika ada penjualan bkp/jkp maka dipungut ppn ya

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k33/160486--20-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:02 by 127.0.0.1