User Tools

Site Tools


faq1:5k33:160477--17-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Ijin bertanya, perusahaan kami melakukan jasa managemen fee untuk ditagihkan ke luar negeri, apakah nilai tagihan yang kami buat dikenakan PPN ? sehingga harus dibuatkan Faktur Pajak

Jawaban

coba digali dulu aja ya Mas, apakah jasa tersebut diserahkan dan dimanfaatkan di dalam daerah pabean?

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k33/160477--17-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1