faq1:5k33:160471--17-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
“Apabila WP membuat FP Pengganti belum approval sukses, apakah FP Pengganti tersebut bisa dibatalkan? Kalau kayak gitu, FP Pengganti tersebut bisa langsung di hapus kah Mas Mbak? Untuk FP Normalnya sekarang kan statusnya ”“Diganti”“, kalo FP Pengganti tsb dihapus, apakah status FP Normal akan berubah seperti sebelum ada pengganti?”
Jawaban
kalau statusnya “belum approve” bisa langsung dihapus aja Pinky. Betul nanti status FP normal akan berubah jadi normal lagi.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k33/160471--17-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1