User Tools

Site Tools


faq1:5k33:160465--17-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Agent Bachtiar Mohon informasinya, apakah transaksi atas jasa pengiriman melalui ekspedisi seperti gojek, JNE, JNT dll, dikenakan pph 23?

Jawaban

menurut PMK 141 2015, jasa ekspedisi termasuk dalam jasa lain yang dipotong pph pasal 23 ya mas Jenis jasa lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari: Jasa pengangkutan/ekspedisi kecuali yang telah diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Pajak Penghasilan;

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k33/160465--17-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1