faq1:5k33:160386--17-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
ijin bertanya untuk pegawai harian saat isi SPT Masa PPh Pasal 21, diinput dimana?
Jawaban
Apakah yang dimaksud Pegawai Tidak Tetap atau Tenaga Kerja Lepas yang menerima upah harian? Jika iya diinput pada e-spt PPh Pasal 21 inputnya melalui menu Isi SPT → Daftar Bukti Potong → Tidak Final (1721-II).
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k33/160386--17-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:02 (external edit)