User Tools

Site Tools


faq1:5k33:160386--17-juni-2022

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

ijin bertanya untuk pegawai harian saat isi SPT Masa PPh Pasal 21, diinput dimana?

Jawaban

Apakah yang dimaksud Pegawai Tidak Tetap atau Tenaga Kerja Lepas yang menerima upah harian? Jika iya diinput pada e-spt PPh Pasal 21 inputnya melalui menu Isi SPT → Daftar Bukti Potong → Tidak Final (1721-II).

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k33/160386--17-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:02 (external edit)