User Tools

Site Tools


faq1:5k33:160380--17-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

sewa kapal dari china untuk pengiriman logistik ke daerah batam, termasuk PPh Pasal 15? tidak punya BUT.

Jawaban

berarti ini wp indo menyewa kapal milik LN (Cina), dan atas pembayaran kepada pihak Cina apakah dipotong PPH 15 atau bukan gitu ya. Kalau pelayaran luar negeri dia harus ada BUT. Yaitu WP yang bertempat kedudukan di luar negeri yang melakukan usaha melalui Bentuk Usaha Tetap (BUT) di Indonesia (angka 2 SE-32/PJ.4/1996). Kalau yang dalam negeri juga gak masuk, karena ini pembayaran sewa ke pihak LN, jadi kenanya pph 26

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k33/160380--17-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:02 (external edit)