faq1:5k33:160337--17-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
wp ada pemusatan ppn. atas kompensasi yang sebelum pemusatan bisa dikompensasi ke pusatnya?
Jawaban
bisa. atas kompensasi sebelum pemusatan nanti dilaporkan di spt ppn pusatnya ketika sudah pemusatan.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k33/160337--17-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)