faq1:5k33:160301--17-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
Apakah penulisan TIN pada ebupot unifikasi tidak bisa menggunakan tanda “/”? Untuk penulisan tarif PPh 26 melalui mekanisme impor jika ada komanya bagaimana ya
Jawaban
Kalau sesuai petunjuk di tulisan merah memang ga diperbolehkan tanda “/” ya. Coba WP pastikan dulu Nomor SKD itu ada dan penulisan TIN-nya benarSilakan cek cara penulisan TINnya, baru kemudian dituliskan di aplikasi e-Bupot. Tuliskan TINnya sesuai yg muncul dari hasil searchnya ya. Pastikan pengisian tarif di excel sudah benar dan sesuai format tabelnya, apabila masih terkendala bisa input secara manual.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k33/160301--17-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)