faq1:5k33:160290--17-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WNA, hanya bekerja 4 bulan lalu ke LN untuk selamanya. PPh 21nya disetahunkan. lapor di SPT Tahunannya gimana?
Jawaban
menggunakan eform 1770 polos, centang “menggunakan perhitungan sendiri” dan masukkan nominal PPh 21 yg dipotong
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k33/160290--17-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1