User Tools

Site Tools


faq1:5k33:160290--17-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WNA, hanya bekerja 4 bulan lalu ke LN untuk selamanya. PPh 21nya disetahunkan. lapor di SPT Tahunannya gimana?

Jawaban

menggunakan eform 1770 polos, centang “menggunakan perhitungan sendiri” dan masukkan nominal PPh 21 yg dipotong

Dasar Hukum

Editor

IN

faq1/5k33/160290--17-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1