faq1:5k33:160208--17-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya PT Tertutup memilki anak perusahaan yg sy beli nilai saham nya waktu itu Rp. 100 juta tahun 2016, lalu tahun 2017, 2018 ada terima deviden dari anak perusahaan senilai 10 juta. nah thn 2022 ini akan sy jual anak perusahaan tersebut dgn harga pasar 150 juta pertanyaan nya untuk menghitung nilai perolehan anak perushaan tersebut apakah dr 100 juta atau setelah dikurnagi pembagian deviden 10 juta (90 juta) ? jadi keuntungan atas penjualan anak perushaan 150 jt - xxx? ini yg akan jd objek di
Jawaban
Yang dijual saham kan ya brarti. Jika jual saham tertutup maka nanti masuknya ke keuntungan atas pengalihan harta. Dividen yang dibagikan tidak mempengaruhi jumlah saham
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k33/160208--17-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)