User Tools

Site Tools


faq1:5k33:160185--17-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#28Q: saya ada transaksi penjualan ke instansi pemerintah dan sumber dana nya dari hibah luar negeri, untuk faktur pajak yg saya keluarkan ke instansi tersebut itu menggunakan kode berapa ya ?

Jawaban

#28A: pm. proyek pemerintahnya dibiayai hibah dari luar negeri. atas penyerahan BKP dari kontraktor utama (kontraktor, konsultan dan pemasok (“Supplier”) utama) kepada pemilik proyek (instansi pemerintah) tidak dipungut PPN. FP 07.

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k33/160185--17-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1