faq1:5k33:160090--17-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Hibah dari orangtua ke anak, namun keduanya bekerja dalam 1 perusahaan yang sama.
Jawaban
Normatif sesuai Pasal 4(3) UU PPh-HPP atas hibah dalam hal tidak ada hubungan kerja, hubungan usaha, hubungan kepemilikan, atau hubungan penguasaan antara pihak-pihak yang bersangkutan.
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k33/160090--17-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:02 (external edit)