faq1:5k33:160066--17-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
apakah badan boleh memunjam uang ke pengurus yang sekaligus pemegang saham dengan kepemilikan saham 25%?
Jawaban
boleh boleh saja, tapi karena transaksinya dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa, pastikan bunga pinjamannya wajar dan si badan memotong pph pasal 23/26
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k33/160066--17-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:02 (external edit)