faq1:5k33:160028--17-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#1Q : @kring_pajak asset Atap alang-alang n polycarbonate nominal diatas 180jt tiap 3 tahun pasti ganti, karna usang. untuk penyusutan fiskalnya masuk ke masa manfaat 4 tahun apakah bisa? atau harus masuk ke kelmpk harta bangunan permanen ?
Jawaban
#1A: Normatif aja rol. kembali lagi ke pengelompokannya. kalo mebel yg bukan merupakan bagian dari bangunan bisa masuk kelompok 1 atau 2 tergantung bahannya dari kayu atau logam. gak ada ketentuan khusus secara rinci yg masuk bagian bangunan itu apa aja. kalo mau penegasan coba konsultasi sama kpp nya.
Dasar Hukum
–
Editor
AF
faq1/5k33/160028--17-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)