faq1:5k32:159991--16-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
twitter jika di 2020 melakukan pelunasan rumah, tetapi tidak dapat balik nama karena developer kabur, apakah perlu diikutkan PPS? Karena belum ada serah terima dan bangunan tidak jadi.
Jawaban
perlu diikutkan pps atau tidak balik ke wpnya ya mas ibnu, kalau memang ada harta yang dimiliki dan/atau dikuasasi tapi belum dilaporkan di spt tahunan dan wp mau mengungkapkan harta tsb di pps ya silakan ungkapkan saja. terkait dokumen kepemilikan, apabila memang tidak ada dokumen resmi yang menunjukkan kepemilikan/dokumen sejeniisnya bisa konsultasi dulu ke kpp untuk pembuktiannya karena kalau di petunjuk pengisian daftar harta untuk harta berpa tanah dan/atau bangunan menggunakan sertifikat h
Dasar Hukum
–
Editor
LDA
faq1/5k32/159991--16-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)