faq1:5k32:159840--16-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPS - suami istri, suami ikut TA, ada harta yang belum dilaporkan, suami meninggal tahun 2010, ikut kebijakan I, gabung suami istri, setelah meninggal NPWP istri terpisah, pelu lapor kebijakan
Jawaban
non TA bisa ikut kebijakan I
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k32/159840--16-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)