User Tools

Site Tools


faq1:5k32:159840--16-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PPS - suami istri, suami ikut TA, ada harta yang belum dilaporkan, suami meninggal tahun 2010, ikut kebijakan I, gabung suami istri, setelah meninggal NPWP istri terpisah, pelu lapor kebijakan

Jawaban

non TA bisa ikut kebijakan I

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k32/159840--16-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)