User Tools

Site Tools


faq1:5k32:159839--16-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

(twitter) mas/mba, wp terdaftar di sidoarjo (madya) dan cabang di papua, mendapat surat denda terlambat lapor ppn dengan npwp pusat, namun selama ini penerbitan faktur, penyetoran dan pelaporan SPT masa PPN menggunakan npwp cabang (papua). terkait hal tersebut bagaimana ya mas/mba? https://twitter.com/IndriAgustine2/status/1537292667549544448

Jawaban

coba di pastikan lagi apakah WP ini terdaftar di KPP Madya/WP Besar/Khusus atau melakukan Pemusatan PPN biasa? trus kalo pemusatan biasa, apakah pemusatannya di cabang dia di Sentani?

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k32/159839--16-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1