faq1:5k32:159839--16-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
(twitter) mas/mba, wp terdaftar di sidoarjo (madya) dan cabang di papua, mendapat surat denda terlambat lapor ppn dengan npwp pusat, namun selama ini penerbitan faktur, penyetoran dan pelaporan SPT masa PPN menggunakan npwp cabang (papua). terkait hal tersebut bagaimana ya mas/mba? https://twitter.com/IndriAgustine2/status/1537292667549544448
Jawaban
coba di pastikan lagi apakah WP ini terdaftar di KPP Madya/WP Besar/Khusus atau melakukan Pemusatan PPN biasa? trus kalo pemusatan biasa, apakah pemusatannya di cabang dia di Sentani?
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k32/159839--16-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1