faq1:5k32:159834--16-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
wp memberikan jasa instalasi listrik dan ada pemasukan barang. dapat SPPB. wp pengen fakturnya digabung, apakah bisa?
Jawaban
tidak bisa, karena harusnya terbit 2 faktur dengan kode 01 dan 07 dgn memasukkan SPPB
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k32/159834--16-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)