faq1:5k32:159796--16-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WNA yg sesuai pasal 10 PMK 18 th 2021, untuk harta yg dilaporkan di spt tahunan atas harta yg di Indonesia saja atau di LN juga ?
Jawaban
tidak diatur di PMK 18nya atas harta hanya yg di Indo saja atau semuanya, sarankan kembali ke petunjuk pengisian SPT Tahunan yaitu harta yg dimiliki dan kuasai jd semuanya saja
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k32/159796--16-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)